Crazy Rich yang Juga Sosialita Helena Lim Ditangkap
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap crazy rich yang dikenal pula sebagai sosialita dan selebgram, Helena Lim.
Kejagung menangkap Helena setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Helena Lim sempat menjadi manager PT QSE.
"Sekitar 2018 sampai 2019, tersangka HLN selaku manager PT QSE," kata Ketut dalam keterangannya Rabu (27/3/2024).
Ketut menjelaskan, saat menjadi manager PT QSE, Helena diduga membantu mengelola hasil sewa alat-alat processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
"Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR)," katanya.
"Yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya," imbuhnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi