“Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat,” tuturnya.
Selain mengamankan uang palsu, Andri menambahkan pihaknya juga telah mengamankan pelaku berinisial HNA. Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, selanjutnya kasus ini akan terus kami dalami dan di proses lebih lanjut,” tukasnya. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi







