Waspada Upal Marak Jelang Lebaran, Polisi Bekuk Pencetak dan Pengedar Rupiah dan Dolar Palsu

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pemalsuan dan peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan lembar uang palsu Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.

“Uang rupiah yang dipalsukan terdiri dari nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Sementara itu uang Dolar AS yang dipalsukan nominal USD100,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan dikutip pada Senin (25/3/2024).

“Rincian uang palsu tersebut, yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, hingga sembilan lembar uang palsu Dolar AS pecahan USD100,” sambungnya.

Baca juga: Titik Krusial Arus Mudik Lebaran, Kakorlantas Sebut Perlu Strategi Khusus Tangani Penyeberangan

Lebih lanjut Andri mengatakan, kasus terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Bila dilihat secara sepintas, Corak warna dan gambar pada uang palu itu mirip dengan aslinya.