“Patuhi aturan yang sudah kita buat. Kita juga memberi toleransi pada warga Banjarbaru yang tidak melaksanakan ibadah puasa untuk beli makanan dengan dibungkus yakni dimulai pada pukul 13.30 WITA,” jelas Yanto.
Ia pun mengimbau kepada para pelaku usaha khususnya pemilik warung makan untuk mematuhi aturan yang ada.
Pihaknya juga siap memberikan sanksi hingga penutupan permanen jika masih banyak pemilik warung yang tidak mematuhi aturan.
“Kalau sudah ditegur berkali-kali dan diindahkan, bisa saja nanti disidang bahkan mohon maaf kita tutup permanen,” tandas Yanto. (nurul octaviani)
Editor Restu







