WARTABANJAR.COM, JAKARTA –Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menghadirkan saksi Saldi Isra di sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Jumat (15.03/2024). Sejauh ini sidang pendahuluan telah digelar dengan lima pelapor.
Sidang MKMK berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Sidang dilakukan secara terpisah untuk masing-masing pelapor.
“Kami yang minta kejelasan tentang beberapa alat bukti yang disampaikan, lalu mungkin supaya bisa lebih sistematis juga apakah dia akan menyampaikan bukti tambahan dan sebagainya, itu sih dalam pemeriksaan ini,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna seperti dikutip Wartabanjar.com dari Beritasatu.com, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3/2024).
Selanjutnya, Palguna menyebut MK juga akan memeriksa Saldi Isra, salah satu terlapor setelah salat Jumat. Sidang pemeriksaan terlapor berlangsung secara tertutup.
“Giliran berikutnya adalah mendengarkan keterangan dari yang terlapor, tetapi barusan saya yang mendengar berita yang baru akan siap didengarkan adalah Prof Saldi,” ujar Palguna.







