WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan, Kantor Urusan Agama (KUA) sebentar lagi bukan hanya untuk mengurusi soal pernikahan semata. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin mengatakan, KUA bakal menjadi hub atau pusat berbagai urusan soal agama.
“KUA ini akan menjadi hub, menjadi pusat layanan keagamaan untuk semua agama,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com, di Jakarta, Kamis (14/03/2024).
Kamaruddin menyebutkan berbagai layanan permasalahan keagamaan ke depannya dapat dilakukan di KUA. Persoalan dalam hal keyakinan beragama itu seperti bimbingan keagamaan, penyuluhan keagamaan, hingga menjadi tempat penyelesaian masalah keagamaan.
“Jadi, bukan hanya pencatatan peristiwa nikah, tapi banyak sekali jenis layanan yang bisa dilakukan di sana,” tambahnya.
Untuk mensosialisasikan informasi tersebut, Kamaruddin mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengintensifkan komunikasi, baik secara internal, maupun antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya. Berbagai hal perlu dilakukan dalam mewujudkan diversifikasi layanan di KUA pada waktu yang akan datang.
“Revitalisasi itu kan termasuk fisiknya, sistemnya, SDM-nya, pola pikirnya, begitu,” ucapnya.
Untuk menyiapkan perangkat KUA sebagai kantor layanan semua agama, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kemenag tengah menyiapkan policy brief dan naskah akademik kebijakan.
Kemenag bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi terkait usulan KUA untuk semua agama.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyebut, pihaknya akan mencermati rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dari aspek esensi dan praktik yang terjadi di berbagai negara. Kemendagri juga menaruh atensi pada sisi hukum hingga asas kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga menjajdi tempat pencatatan nikah bagi semua agama. Hal itu dengan harapan, data-data pernikahan dan perceraian di Indonesia bisa lebih terintegrasi dengan baik. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko