Tekan Keberadaan Pak Ogah, Dishub Banjarbaru Gelar Razia di Sejumlah Titik

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru merazia sembilan orang Pak Ogah di beberapa titik U-Turn di sepanjang jalan protokol Ahmad Yani, dari Simpang Empat Banjarbaru hingga Bundaran Landasan Ulin, Kamis (14/3/2024).

    Kepala Bidang LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama menegaskan, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada para Pak Ogah tersebut agar tidak melakukan aktivitas lagi di U-Turn karena mengganggu ketertiban umum.

    “Sekarang kami lakukan pengamanan dan penertiban yang didampingi Satlantas Polres Banjarbaru,” ujar Adi Royan.

    Penertiban pertama yang dilakukan Dishub Banjarbaru itu mengharuskan para Pak Ogah yang terjaring membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan kegiatannya lagi.

    “Setelah membuat surat pernyataan, diberikan pemahaman terkait peraturan daerah, setelah itu akan kami pulangkan. Kami juga akan memonitor apakah mereka masih beroperasi atau tidak,” imbuh Adi Royan.

    Para Pak Ogah yang diamankan ini mayoritas bukan warga Banjarbaru, melainkan dari Banjarmasin.

    Adi Royan juga menegaskan, mereka tidak boleh melakukan fungsi dari aparatur negara atau lembaga negara.

    “Terlepas dari pro dan kontra masyarakat, mereka ini sebetulnya melaksanakan fungsi lembaga negara yang dalam hal ini wewenang Dinas Perhubungan dan Satlantas,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat pengguna U-Turn agar tidak memberikan uang kepada para Pak Ogah. (nurul octaviani)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Polsek Sungai Tabuk Amankan Pergeseran Kotak dan Bilik Suara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI