Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitLuar Biasa Veda Ega, Finish Urutan 5 di Moto3 Ceko 2026 Meski Kena Sanksi Start Melorot ke 20Hindari Turun Berat Badan Instan, Segini Normalnya Penurunan BB yang Sehat Saat DietPeminat Sinoman Hadrah Menurun, Pelaku Seni Ungkap Tantangan RegenerasiWakili Polres Banjar, Grup Al-Fatah Sambut Positif Festival Sinoman Hadrah Polda KalselBaru Tiga Kali Latihan, Polwan HST Berani Tampil di Lomba Madihin Polda KalselPolres HST Gelar Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Menyala 2026, Diikuti Atlet HST dan KalselBezzecchi Dilarang Ikut MotoGP Ceko 2026 karena Pukul Marshal Pascakecelakaan di Sprint RaceNasib Elkan Baggott di Tangan Gary O’Neil Agar Tampil di Liga InggrisJangan LewatkanTragedi Suami Tusuk Istri Saat Pengambilan Rapor Anak, Luapkan Amarah Gunakan ObengOperasi Jumat Pagi Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu JokowiTahun Baru Islam 1448 H Berbeda, PBNU Tetapkan Rabu 17 Juni 2026, Simak AlasannyaSering Paksa “Enak-enak” di Hotel Tidak Mau Menikahi, Polisi Dilaporkan Mahasiswi HamilEmpat ASN Jambi Minta Maaf karena Viral Usai Pamer Gaji Ke-13, “Ikut Trend Parodi”BMKG Peringatkan 6 Provinsi Berpotensi Karhutla, Termasuk Kalsel