WARTABANJAR.COM, JAKARTA –Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yanhlg memungkinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN. Begitu juga sebaliknya.
Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.





