WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan 1445 H/2024.
Berdasarkan SE ini, lembaga pendidikan dari TK, SD hingga SMP akan diliburkan selama Ramadan.
Libur kegiatan belajar mengajar ini mulai 11 Maret sampai dengan 09 April 2024.
Selanjutnya, libur Idul Fitri pada 12 sampai 13 April 2024.
Pada jenjang SD kelas IV, V, VI dan SMP tanggal 13 sampai dengan 15 April 2024.
Untuk kelas I, II, III SD dan TK libur total, dan akan masuk sekolah kembali pada 15 April 2024.
Baca juga: Catat, Pedoman Belajar Mengajar SMA/SMK di Kalsel Selama Ramadhan
Bagi siswa SD kelas IV, V, VI dan SMP dilaksanakan pesantren Ramadhan selama tiga hari, yakni 13 sampai 15 Maret 2024.
Dalam SE yang ditandatangani Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi, menyebutkan teknis kegiatan pesantren Ramadan, diserahkan kepada masing-masing sekolah, sesuai alokasi waktu yang sudah diprogramkan.
Selain itu, di luar waktu jam belajar, dianjurkan kepada siswa agar mengikuti kegiatan keagamaan di musala atau masjid sekitarnya, dengan membawa buku kegiatan yang ditandatangani pengurus sebagai tambahan nilai mata pelajaran agama Islam.
Selama Ramadan, pihak sekolah diminta mengimbau siswanya melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah.
Bagi sekolah non muslim dianjurkan dapat menyesuaikan libur dengan ketentuan.
Diimbau kepada orang tua siswa agar dapat mengawasi serta membimbing anaknya dalam beribadah dan belajar di rumah selama libur di Ramadan.