WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Memasuki bulan suci Ramadan tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan Ramadan tahun 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun mengatakan ada beberapa perubahan jam belajar selama ramadan nanti untuk acuan satuan pendidikan.
“Sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 100.3.4/0613/Disdikbud/2024 tentang selama bulan Ramadan tahun 2024/1445 H bahwa ada beberapa kegiatan di sekolah selama Ramadan,” ucapnya, di Banjarmasin, Jumat (8/3/2024).
Ia menjelaskan, susunan kegiatan selama bulan ramadan, wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejurjan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca juga: Penjelasan Basarnas Terkait Hilangnya ABK KM Nurhasanah di Tanjung Mangkok Kotabaru
Selain penetapan jadwal kegiatan, juga memerhatikan kalender pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan tahun pelajaran 2023/2024.







