WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang pria muda asal Kecamatan Angsana diamankan jajaran 2024, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Pria berinisial MH (24) itu, diamankan karena yang diduga kuat terlibat dalam penjualan dan peredaran narkoba jenis sabu.
MH, merupakan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu, 06 Maret 2024, pukul 03.45 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga, menerangkan Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: Penjelasan Basarnas Terkait Hilangnya ABK KM Nurhasanah di Tanjung Mangkok Kotabaru







