WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Menjelang Ramadhan, keberadan warung remang-remang alias warung jablay di kawasan Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat perhatian.
Keberadaan warung yang ditengarai rawan digunakan untuk praktik mesum itu, dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan dan kesucian bulan Ramadhan.
Kapolsek Tambang Ulang, Iptu Muhammad Afianor, pun merespon kekhawatirkan warga.
Kapolsek memimpin pelaksanaan kegiatan patroli gabungan TNI – Polri dan Satpol PP dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang Ramadhan 1445 H.
Baca juga: Penjelasan Basarnas Terkait Hilangnya ABK KM Nurhasanah di Tanjung Mangkok Kotabaru
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (7/3/2024) malan itu, untuk memastikan ketertiban masyarakat seiring dengan memasuki bulan suci Ramadhan.
Kapolsek menyatakan, tindakan ini diambil menyusul laporan dari Jumat Curhat Polres Tanah Laut di Aula Desa Pulausari mengenai penertiban warung remang-remang menjelang Ramadhan.







