Pemuda Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana Diamankan Satresnakorba Tanbu

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang pria muda asal Kecamatan Angsana diamankan jajaran 2024, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

    Pria berinisial MH (24) itu, diamankan karena yang diduga kuat terlibat dalam penjualan dan peredaran narkoba jenis sabu.

    MH, merupakan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu, 06 Maret 2024, pukul 03.45 Wita.

    Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga, menerangkan Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

    Baca juga: Penjelasan Basarnas Terkait Hilangnya ABK KM Nurhasanah di Tanjung Mangkok Kotabaru

    “Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu merespon informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Mekar Jaya. Pada hari Rabu, tanggal 06 Maret 2024, pukul 03.45 Wita, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MH di sebuah rumah di Jl. Raya provinsi Desa Mekar Jaya,” jelas Iptu Jonser Sinaga.

    Kasatresnarkoba Polres Tanbu, Iptu Anang Setiawan SH, menambahkan dalam penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan penyalahgunaan narkotika.

    Barang bukti tersebut meliputi 1 buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah korek api warna kuning, dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru hitam.

    “Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” tutup Iptu Anang. (ernawati)

    Baca Juga :   H Rusli-Syairi Mukhlis Dapat Nomor Urut 1, Siap Ratakan Pembangunan di Kotabaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI