Respon Keresahan Warga, Kapolsek Tambang Ulang Sisir Warung Jablay Jelang Ramadhan

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Menjelang Ramadhan, keberadan warung remang-remang alias warung jablay di kawasan Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat perhatian.

    Keberadaan warung yang ditengarai rawan digunakan untuk praktik mesum itu, dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan dan kesucian bulan Ramadhan.

    Kapolsek Tambang Ulang, Iptu Muhammad Afianor, pun merespon kekhawatirkan warga.

    Kapolsek memimpin pelaksanaan kegiatan patroli gabungan TNI – Polri dan Satpol PP dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang Ramadhan 1445 H.

    Baca juga: Penjelasan Basarnas Terkait Hilangnya ABK KM Nurhasanah di Tanjung Mangkok Kotabaru

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (7/3/2024) malan itu, untuk memastikan ketertiban masyarakat seiring dengan memasuki bulan suci Ramadhan.

    Kapolsek menyatakan, tindakan ini diambil menyusul laporan dari Jumat Curhat Polres Tanah Laut di Aula Desa Pulausari mengenai penertiban warung remang-remang menjelang Ramadhan.

    “Kami juga memberikan himbauan berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Khusus Kegiatan Pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 1445 H / 2024 M,” Ucap Kapolsek.

    Selain itu, mereka juga melakukan pendataan terhadap pemilik warung dan penjaga warung oleh Satpol PP Tanah Laut.

    Pemeriksaan terhadap sajam atau barang terlarang dilakukan terhadap pengunjung warung dan permainan bilyard. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap warung yang diduga menyediakan minuman keras (miras).

    “Sasaran kegiatan ini mencakup Warung Minum Desa Gunung Raja, Warung Minum Desa Kayu Abang, serta permainan bilyard di Desa Kayu Abang” Pungkas Kapolsek.

    Baca Juga :   Nomor Urut Pilbup Balangan : Abdul Hadi-Akhmad Fauzi Nomor 1 vs Kotak Kosong

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI