Gudang tersebut tak hanya berisi botol-botol minuman keras namun juga ada beberapa benda lainnya yang belum bisa diidentifikasi oleh pemilik bangunan juga pihak berwenang.
Diketahui nama pemilik bangunan itu adalah Bambang (56), warga Komplek Bumi Ayu No. 34, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Saat kejadian, para saksi yaitu Rabiatul Adawiyah (45) yang merupakan pedagang di sekitar lokasi kejadian dan satpam bernama Tamrin (62) mengatakan api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian menjalar ke gudang.
Api dilaporkan membesar dan tim pemadam sulit memadamkan api karena listriknya aktif serta ada percikan api dari listrik tersebut.
Api berhasil dipadamkan sekitar 1 jam kemudian oleh anggota BPK Kota Banjarmasin dibantu warga sekitar.
Tak ada korban jiwa dalam musibah ini, hanya kerugian material yang dialami korban yaitu sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah). (atoe)
Editor: Restu







