Kasus Bullying di Binus International School, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebagaimana telah dijadwalkan oleh penyidik bahwa hari ini ekspose kasus bullying di SMA Binus Internationl School dengan penetapkan tersangka.

Polres Tangerang Selatan menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus perundungan (bullying) siswa SMA Binus School Serpong.

Dari 12 tersangka itu, delapan di antaranya berstatus anak berkonfkik dengan hukum.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: 7 Orang Panitia Pemilihan Luar Negeri di Kuala Lumpur Dijadikan Tersangka