Jalan Tamunti-Pampanan dan Kembang Kuning-Nawin Hulu Diserahkan kepada Pemkab Tabalong
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menyerahkan hasil pembangunan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Penyerahan aset berupa ruas jalan Jembatan Baja Tamunti-Pampanan dan ruas jalan Kembang Kuning-Nawin Hulu berlangsung di kediaman Bupati Tabalong, Kompleks Pendopo Bersinar, Pembataan, Murung Pudak, Rabu (18/8/2026) sore.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan Kepala BPJN Kalsel Yonatan Hendrik Parjoko bersama Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani.
Baca juga: Barito Putera Tantang PSMS Usai Kalah dari Isenmulang dan Ditahan Seri Adhyaksa Bekasi
Baca juga: 27 Kebakaran Lahan Terjadi di Banjarmasin Selama Satu Bulan, Bakar Sampah Jadi Penyebab
Yonatan mengatakan ruas jalan dan jembatan baja Tamunti-Pampanan memiliki panjang 6,3 kilometer dengan nilai sekitar Rp 17 miliar.
“Jalan ini dibangun dalam rangka mendukung masyarakat pada sektor perkebunan karet dan tanaman padi pada tahun 2023,” ujar Yonatan.
Sedangkan ruas jalan Kembang Kuning-Nawin Hulu memiliki panjang 7,6 kilometer dengan nilai aset sekitar Rp 21 miliar.
Menurut Yonatan, pembangunan ruas jalan tersebut sebelumnya ditujukan untuk mendukung kawasan pertanian, peternakan, dan perikanan.
Ia menegaskan, pembangunan melalui program IJD merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur jalan di daerah.
“Peningkatan infrastruktur kita harapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat terhadap distribusi bidang usaha dan jasa, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.
Dengan diserahterimakannya aset tersebut, diharapkan infrastruktur jalan yang telah dibangun dapat terus dimanfaatkan dan mendukung aktivitas masyarakat serta pengembangan sektor ekonomi di Kabupaten Tabalong. (wartabanjar.com/*)