Bupati Tabalong Dorong Informasi Status Kepesertaan JKN Disampaikan Cepat ke Masyarakat
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang baik, termasuk kepastian mengenai status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani saat menghadiri Sosialisasi Mekanisme Pemberian Informasi Status Kepesertaan JKN di Balai Rakyat H Dandung Sucrowardi, Rabu (19/8/2026).
Bupati mengatakan, kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai kepesertaan JKN merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Baca juga: Diinisiasi Posyandu Tabalong Smart, Sejumlah Nenek Ikuti Lomba Rias Wajah Tanpa Cermin
Baca juga: Polres Tabalong Gelar Sholat Istisqa, Ikhtiar Bersama Hadapi Kekeringan
Menurutnya, informasi status kepesertaan akan disampaikan melalui WhatsApp Blast dan/atau Email Blast kepada desa dan kelurahan.
Dengan mekanisme tersebut, informasi diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat secara lebih cepat dan tepat.
Bupati juga meminta petugas di tingkat desa dan kelurahan memastikan informasi yang diterima dapat disampaikan kepada masyarakat dengan benar.
"Petugas diharapkan menyampaikan informasi tersebut secara tepat dan segera melakukan koordinasi apabila diperlukan tindak lanjut," kata Bupati.
Ia menilai, mekanisme tersebut dapat membantu masyarakat mengetahui status kepesertaan JKN sekaligus mengantisipasi kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Bupati pun menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Ia berharap mekanisme pemberian informasi status kepesertaan JKN dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya terkait status kepesertaan dan hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Tabalong, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan koordinasi dan pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh informasi serta akses layanan kesehatan.(wartabanjar.com/*)