Hal tersebut, membuat para caleg dan saksi berspekulasi adanya indikasi permainan dan penggelembungan suara oleh PPK Kecamatan.
Namun, protes dari para saksi bisa diredam karena hasil DA1 diserahkan kepada para caleg dan saksi parpol pada Rabu (28/2/2024) malam.
Berkaca dari pengalamanan tersebut, PPK Martapura mengantisipasi kejadian serupa dengan tidak mengizinkan saksi yang tidak bermandat memasuki ruangan.
“Hari ini saksi yang bermandat saja yang diperbolehkan mendekati ruangan,” ujar Reza. (nurul octaviani)
Editor: Sidik Purwoko







