WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Hasil akhir (finalisasi) rekapitulasi suara di Kecamatan Martapura harus selesai pada Kamis (29/2/2024).
Ketua PPK Kecamatan Martapura, Najamuddin melalui Anggota PPK Martapura Divisi Teknis Reza Afriyandi memastikan perolehan suara para caleg maupun partai tidak berubah.
“Kami pastikan suara tidak ada yang berubah dan tidak ada penggelembungan,” tegas Reza kepada WARTABANJAR.COM.
Sebelumnya, pada Rabu (28/2/2024) malam, PPK Kecamatan Martapura diprotes para saksi karena tidak terbuka soal hasil rekapitulasi DA1 yang belum diserahkan.
Baca juga: Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri












