Ketua Majelis DKPP RI juga menegaskan, putusan tersebut harus dilaksanakan paling lama 7 hari setelah dibacakan dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi putusan tersebut. (nurul octaviani)
Editor:: Sidik Purwoko

Ketua Majelis DKPP RI juga menegaskan, putusan tersebut harus dilaksanakan paling lama 7 hari setelah dibacakan dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi putusan tersebut. (nurul octaviani)
Editor:: Sidik Purwoko