WARTABANJAR.COM – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) jemaah reguler diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka masa pelunasannya sejak 10 Januari 2024.
Awalnya proses pelunasan tersebut ditutup pada 12 Februari namun diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Para calon jamaah juga dapat mengecek nama-nama yang masuk dalam alokasi kuota 1445H/2024M di https://bit.ly/hajireguler2024.
Baca Juga







