668 TPS Akan Pemungutan Suara Susulan

    WARTABANJAR.COM – Ada sekitar 668 tempat pemungutan suara (TPS) di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan.

    Pertama, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan. Sebab, daerah tersebut masih dilanda banjir yang menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.

    Lalu, kedua, Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara. Ketiga, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.

    Keempat, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ada 456 TPS yang pemungutan suaranya susulan. “Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah,” kata Hasyim.

    Kelima adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melalukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.

    Baca Juga

    6 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Hujan 

    “Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/2/2024).

    “Jadi, totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” pungkas Hasyim.

    Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

    Baca Juga :   Duduk Perkara Polisi Aniaya Pencari Bekicot, Dituduh Mencuri hingga Propam Turun Tangan!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI