1.164 Penghuni Lapas Narkotika Karang Intan Mencoblos di 5 TPS Khusus

Sementara itu, sebanyak 171 Warga Binaan tidak terdaftar sebagai DPT. Eddy menjelaskan, hal tersebut dikarenakan beberapa Warga Binaan masih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Sebelum masuk ke Lapas Narkotika Karang Intan, Warga Binaan ini tidak didaftarkan oleh UPT Lapas sebelumnya atau mungkin masih tahanan di kepolisian. Kami juga sudah melakukan pengecekkan secara online, ternyata tidak terdaftar sebagai DPT,” ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan, tiap TPS akan diisi paling banyak 300 orang. Selain itu, petugas yang akan melakukan pengamanan di setiap TPS ini, berjumlah 9 orang terdiri dari 7 anggota KPPS dan 2 petugas keamanan. (nurul octaviani)

Editor: Erna Djedi