Anak-Anak Main Sepeda Listrik di Jalan Buat Warga Kotabaru Resah

Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru pun bergerak cepat untuk segera dapat
mencarikan solusi agar tidak ada lagi insiden di jalan raya akibat keberadaan sepeda listrik yang mulai ramai dipakai masyarakat terutama anak-anak.

Dishub pun mengajak beberapa pihak seperti Polres Kotabaru, Perwakilan dari Kantor Kecamatan dan Kantor Desa, Satpol PP dan Damkar, Bagian Hukum Setda serta Pengelola sepeda listrik untuk berdiskusi mencari jalan terbaik mengatasi masalah tersebut.

Kadishub Kotabaru, Khairian Anshari mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendukung penuh pemanfaatan alat transportasi berbasis listrik dalam rangka program nasional.

“Dishub akan siapkan Regulasinya agar penggunaan sepeda listrik yang ada di Kotabaru akan sesuai dengan Pasal
4 Permenhub No 45 Tahun 2020 serta Perda Kabupaten Kotabaru No 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban umum, Ketenteraman Masyarakat, Dan Pelindungan Masyarakat,” ucapnya lagi.(atoe)

Editor Restu