WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham yang diduga melibatkan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej tetap dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penegasan KPK ini disampaikan setelah di gugatan praperadilan.
“Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Dikatakan Ali, keputusan untuk melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Eddy Hiariej sudah melalui proses dan prosedur administrasi sesuai ketentuan hukum.
“Lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.







