Mengaku Kesal, SR Cabuli Putri Kandung karena Hamil di Luar Nikah

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tragis yang dialami seorang gadis di bawah umur, korban kekerasan seksual atau pencabulan.

Gadis tersebut adalah R (14), yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banjarmasin.

R menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SR (41), yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Mirisnya lagi, korban dicabuli oleh ayahnya sendiri, saat sedang dalam kondisi hamil tujuh bulan.

Dari pengakuan pelaku, melakukan aksi tersebut pada Selasa (23/1/2024) malam, saat istri dan anak keduanya tidak ada di rumah.

Baca juga: RT di Tabalong Dianiaya Pria Asal Balikpapan yang Ditampungnya

Dirinya melakukan hal tersebut lantaran kesal kepada putrinya yang tidak ingin memberi tahu siapa orang yang telah menghamili dirinya.

“Saat itu saya mencoba menanyakan siapa pelaku yang telah menghamili putrinya itu, siapa tahu bisa menemukan orangnya kalau tahu siapa orangnya,” ucap SR, kepada awak media Kamis (1/2) siang.

“Tetapi dia (korban) tidak mau bicara dan memberi tahu, makanya saya jadi kesal kepada dia,” lanjutnya.

SR juga menuturkan, saat dirinya melakukan aksi tersebut, dirinya sempat mendapatkan perlawanan dari korban.