KPK Tetap Lakukan Pengusutan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham yang diduga melibatkan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej tetap dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Penegasan KPK ini disampaikan setelah di gugatan praperadilan.

    “Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

    Dikatakan Ali, keputusan untuk melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Eddy Hiariej sudah melalui proses dan prosedur administrasi sesuai ketentuan hukum.

    “Lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

    Menurut Ali, gugatan yang dilayangkan Eddy di PN Jakarta Selatan tidak menyinggung soal substansi materill penyidikan KPK. Materi penyidikan itu juga selama ini belum pernah diuji di meja Pengadilan Tipikor.

    “Substansi materiil dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut tentu hingga kini belum diuji di peradilan Tipikor dan juga sama sekali tidak menjadi materi pertimbangan hakim pra peradilan yang diajukan pemohon EOSH,” terangnya.

    Sementara KPK tetap menghormati keputusan tersebut sebagai bagian kontrol pada proses penyelesaian perkara pidana korupsi. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Hasil Rapat Mentan di Banjarmasin: Penting Pembukaan Lahan Sawah Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI