Giliran Kejari HSU Diinspeksi Kejaksaan Tinggi Kalsel

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, integritas dan akutanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2024.

“Inspeksi umum dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejati Kalsel, dengan tujuan agar terlaksana pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, serta menjaga ketertiban hukum di Provinsi Kalsel,” imbuh Priyono.

Ia menyebut, untuk menjaga kualitas kinerja dan pelayanan, Tim Pengawasan berkewajiban untuk berperan aktif sebagai katalisator, konsultan dan Quality Assurance terhadap seluruh capaian output dan outcome kelembagaan sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan terus terjaga. (ernawati/rls)

Editor: Erna Djedi