Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik per 1 Januari 2024
Ukuran Huruf:
Paling sedikit 50% dari penerimaan pajak rokok ini diatur penggunaannya (earmarked) untuk pelayanan kesehatan masyarakat (Jamkesnas) dan penegakan hukum yang pada akhirnya mendukung pelayanan publik yang lebih baik di daerah.(humas)
Editor Restu