Konferensi Pers Tahunan, Polres Banjar Ungkap 725 Kasus hingga Tutup Tambang Batu Bara Ilegal di 2023
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Polres Banjar menggelar konferensi pers tahunan di Aula Sarja Arya Racana, Minggu (31/12/2023) malam.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat didampingi Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap 725 kasus sepanjang 2023.
Jumlah tersebut meningkat dibanding dengan tahun 2022 yakni 593 kasus.
"Kejadian yang menonjol di 2023 yakni kejahatan konvensional 605 kasus, semuanya kami proses," ujar Kapolres.
725 kasus yang ditangani Polres Banjar ini, di antaranya 96 kasus pencurian dengan pemberatan, 10 kasus perihal kekayaan negara dan hasil bumi lainnya.
Selain itu, ada 5 tambang batu bara ilegal yang berhasil ditertibkan Polres Banjar sepanjang tahun 2023 di wilayah Sungkai atau yang dikenal dengan KM 71.
Polres Banjar juga menangani kasus yang berhasil menyedot atensi publik, yakni kasus pembunuhan di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
"Dari kasus Mangkauk kami mengamankan 6 orang tersangka dan 2 orang masih DPO, dengan barang bukti 8 buah parang, 1 buah pisau, dan satu mobil," ungkap Ifan.
Kemudian, kasus narkotika yang ditangani Polres Banjar di 2023 ini menurun dari 146 kasus di 2022 menjadi 110 kasus di 2023.
Kasus narkotika yang menonjol didominasi jenis ganja dengan barang bukti 1.195 gram dalam satu tahun.
Meskipun kasus narkotika mengalami penurunan, Kapolres Banjar tetap mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada.
"Kita jangan tutup mata karena tersangka yang diamankan 70 persen ber KTP Kabupaten Banjar," pungkas Ifan. (nurul octaviani)
Editor: Yayu