Update Penanganan Kebocoran Data di KPU RI

WARTABANJAR.COM – Penanganan kebocoran data KPU sudah dapat dijalankan. KPU bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang bocor tersebut karena memiliki format data KPU.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Abdul Kharis Almasyhari.

“Berkaitan data di KPU sebagaimana beberapa waktu lalu sempat kami sampaikan juga ketika rapat dengan Kemenkominfo, waktu itu menunggu klarifikasi pengendali data dalam hal ini KPU. Karena data yang bocor format KPU,” terang Kharis dikutip Jumat (22/12/2023).

Kharis menjelaskan Kemenkominfo memberikan waktu 3 x 24 jam kepada KPU untuk memberikan penjelasan. Namun, dikarenakan DPR masuk masa reses, dirinya belum sempat memantau perkembangan kejadian itu.

“Tapi mudah-mudahan sudah ada penanganan yang baik. Karena sebenarnya data yang bocor itu juga sulit untuk digunakan, karena penggunanya itu nanti kena jerat hukum. Tapi memang amanat dari UU ini tidak boleh bocor,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Ia mewanti-wanti pada pihak yang memanfaatkan datapribadi penduduk.

Baca Juga