Update Penanganan Kebocoran Data di KPU RI

4 Rumah di Alalak Utara Rusak Diduga Diserempet Tongkang 

“Para caleg yang memanfaatkan kebocoran data bisa dijerat hukum bila menggunakan data pribadi secara tak sah. Lebih baik mengumpulkan data sendiri”

“Karena yang punya hajat KPU untuk pemilu, pengendali data KPU harus berhati-hati, menjamin agar data tidak bocor. Karena data bocor ini bisa digunakan untuk hal-hal negatif, atau dimanfaatkan oleh orang lain secara tidak sah,” imbuh dia.

Kharis mengingatkan kepada para pihak agar tidak menyalahgunakan data pribadi yang bocor, termasuk caleg. Sebab mereka bisa dijerat hukum bila menggunakan data pribadi secara tak sah. Lebih baik mengumpulkan data sendiri.

“Nanti justru calegnya bisa bermasalah karena menggunakan data secara tidak sah. Jadi saya mengimbau kalau pun ada tawaran data di pasar gelap data hasil curian, jangan mau. Bisa dijerat dengan undang undang,” terang dia. (humas)

Editor Restu