WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sendok besi yang disinyalir bisa digukan untuk senjata tajam disita petugas Lapas Narkotika Karang Intan Kelas II A.
Hasil giat ini merupakan bagian dari Apel Kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru 2023/2024 di halaman Lapas Narkotika Karang Intan pada Jumat (22/12/2023) malam.
Kegiatan ini melibatkan anggota TNI dan Polri di lingkungan Kecamatan Karang Intan dan dipimpin oleh Pelaksana Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan tetap kondusif selama perayaan Nataru,” ujar Pelaksana Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi.
Ia menyampaikan bahwa sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum setempat merupakan hal utama untuk mendukung kondusifnya lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan.
Baca Juga







