WARTABANJAR.COM – Penanganan kebocoran data KPU sudah dapat dijalankan. KPU bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang bocor tersebut karena memiliki format data KPU.
Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Abdul Kharis Almasyhari.
āBerkaitan data di KPU sebagaimana beberapa waktu lalu sempat kami sampaikan juga ketika rapat dengan Kemenkominfo, waktu itu menunggu klarifikasi pengendali data dalam hal ini KPU. Karena data yang bocor format KPU,ā terang Kharis dikutip Jumat (22/12/2023).
Kharis menjelaskan Kemenkominfo memberikan waktu 3 x 24 jam kepada KPU untuk memberikan penjelasan. Namun, dikarenakan DPR masuk masa reses, dirinya belum sempat memantau perkembangan kejadian itu.
āTapi mudah-mudahan sudah ada penanganan yang baik. Karena sebenarnya data yang bocor itu juga sulit untuk digunakan, karena penggunanya itu nanti kena jerat hukum. Tapi memang amanat dari UU ini tidak boleh bocor,ā tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Ia mewanti-wanti pada pihak yang memanfaatkan datapribadi penduduk.
Baca Juga
4 Rumah di Alalak Utara Rusak Diduga Diserempet TongkangĀ
āPara caleg yang memanfaatkan kebocoran data bisa dijerat hukum bila menggunakan data pribadi secara tak sah. Lebih baik mengumpulkan data sendiriā
āKarena yang punya hajat KPU untuk pemilu, pengendali data KPU harus berhati-hati, menjamin agar data tidak bocor. Karena data bocor ini bisa digunakan untuk hal-hal negatif, atau dimanfaatkan oleh orang lain secara tidak sah,ā imbuh dia.
Kharis mengingatkan kepada para pihak agar tidak menyalahgunakan data pribadi yang bocor, termasuk caleg. Sebab mereka bisa dijerat hukum bila menggunakan data pribadi secara tak sah. Lebih baik mengumpulkan data sendiri.