WARTABANJAR.COM –Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di atas pos polisi di Mojokerto gegerkan dunia maya.
Sebelumnya Humas Polda Jatim memberikan klarifikasi jika pemasangan baliho tersebut berasal dari Bawaslu Mojokerto.
Namun kemudian Bawaslu Mojokerto membuat klarifikasi dan membantah melalui pernyataan resmi.
Bawaslu menjelaskan ada dua alat peraga di atas pos polisi dan meminta Polda Jatim untuk meminta maaf kepada Bawaslu.
Baca Juga
SPBU Bawahan Selan Stop Jual Solar Buntut Ricuh Sopir Truk
Berikut pernyataan resmi Bawaslu :







