Apalagi, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Data hingga Jumat (15/12/2023) hari ini menunjukkan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Oleh sebab itu, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 diimbau untuk dapat segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” lanjut Dirjen Maxi.(atoe)
Editor Restu







