Jadi Pemandu Sorak Saat Debat Capres, Cawapres No 2 Gibran Rakabuming Raka Disemprit KPU

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendapat teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    Sebelumnya putra sulung Presiden Joko Widodo ini menjadi sorotan karena dianggap mengompori pendukung saat debat perdana capres di Kantor KPU, Selasa (12/12) malam.

    Gibran mengaku telah menerima semua teguran dan memohon maaf.

    Gibran juga sempat ditanya soal alasannya melakukan hal tersebut, apakah memang sengaja ingin mengompori atau menunjukkan respeknya kepada Prabowo Subianto.

    Namun Gibran tak menjawab dan langsung masuk ke ruang kerjanya.

    Baca juga: Beredar, Video Dua Wanita Diduga Mencuri Perhiasan di Toko Emas Rosita 5 Batulicin

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berikan teguran ke calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran buntut menyoraki pendukung saat pelaksanaan debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12).

    Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.

    “Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur. Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

    Diketahui, Cawapres Gibran Rakabuming Raka sempat sempat berdiri dan melambaikan tangannya ke atas seperti memprovokasi pendukung yang hadir saat debat ketika capres nomor urut dua, Prabowo Subianto disinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pria Tanpa Busana Ditemukan Jadi Mayat Dalam Rumah di Jalan Sawit Sampit

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI