WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Lampung telah menetapkan
komika Aulia Rahman (AR) sebagai tersangka dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
AR dinilai telah yang menghina Nabi Muhammad saat tampil di acara ‘Desak Anies’ dalam kampanye Anies Baswedan di Lampung.
Atas kejadian ini, Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menegaskan tidak mentolerir aksi penghinaan terhadap agama.
“Jelas AMIN sangat menyesalkan ucapan AR, dan tidak setuju atas apa yang diucapkannya tersebut. Memang dalam program ‘Desak Anies’, peserta bebas datang dan bebas bertanya kepada Anies, sebagai batu uji bagi kemampuan Anies menjawab masalah yang ads di masyarakat,” kata juru bicara (jubir) Timnas AMIN, Mustofa Nahrawardaya, kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).







