Pemprov Kalsel Dukung Adanya Desa Antikorupsi di Kaltim

    WARTABANJAR.COM, PENAJAM PASER UTARA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Launching Desa Anti Korupsi, di Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (28/11/2023).

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor di kesempatan ini mengatakan pihaknya sangat mendukung hadirnya Desa Anti Korupsi di Provinsi Kaltim dalam membangun integritas untuk pencegahan korupsi.

    Fajar menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi merupakan langkah yang bersifat menyeluruh, sistematis dan berkesinambungan, sehingga diperlukan dukungan manajemen tata kelola pemerintahan yang baik dan budaya kerja agar mampu meminimalisir potensi tindakan korupsi serta membuka ruang bagi peran serta dalam pengawasan yang dilakukan oleh publik.

    “Sehingga kita akan terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi dalam menciptakan good governance dan clean government, guna membangun budaya birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi,” tutur Fajar, dikutip dari laman Pemprov Kalsel, Kamis (30/11/2023).

    Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, pemberantasan korupsi adalah peran serta seluruh warga negara Indonesia dan ini menjadi tanggung jawab bersama, dimana setiap individu memiliki perannya masing-masing.

    Desa Anti Korupsi memerlukan peran serta masyarakat, sedangkan KPK hanya mendorong serta desa lah yang akan bekerja untuk menjadi Desa Anti Korupsi karena desa ini tingkat terkecil di pemerintahan maka di tingkat atas maupun bawah dapat pemahaman yang sama terkait pencegahan korupsi.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI