Firli Bahuri Dicekal! Penyidik Resmi Kirim Surat ke Dirjen Imigrasi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dicekal bepergian ke luar negeri.

Pencekalan dilakukan tim penyidik Polri dengan mengirim surat resmi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujar irreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak , Jumat (24/11/2023).

Ade Safri menuturkan surat tersebut dikirimkan oleh tim penyidik hari Jumat pagi.

Ade Safri menyebutkan bahwa surat pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.