WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sempat buron, polisi akhirnya berhasil menangkap Christoper Steffanus Budianto alias Steven.
Stevek merupakan tersangka kasus dugaan penipuan modus sewa mobil terhadap artis Jessica Iskandar.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan di Bangkok, Thailand.
“Ya benar. Yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand,” ujar Khrisna saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/11/2023).
“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” ujar Krishna.
Baca juga: UMP Kalsel 2024 Naik Menjadi Rp3,282 Juta, Mulai Berlaku 1 Januari
Khrisna menuturkan bahwa penangkapan tersebut merupakan kerja sama Polri dan juga Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Perjalanan panjang pelarian CSB di luar negeri membuat Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) mencari keberadaan tersangka di beberapa negara, hingga akhirnya diketahui berada di Thailand.
“Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” ucap Krishna.
Sebelumnya, Aktris Jessica Iskandar (Jedar) diduga telah tertipu rekan bisnisnya. Uang sebanyak Rp 9,8 Miliar ludes disikat pelaku.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi