WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin kembali amankan seorang pria lantaran miliki narkotika, di Jalan 9 November, tepatnya di depan Mushala Darul Aman Rt 14, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (14/11) malam.
Pria tersebut adalah Alpiani (32), yang merupakan seorang buruh bangunan, warga Jalan 9 November Rt 14, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko memaparkan, saat pelaku diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
“Petugas mengamankan sepaket sabu-sabu dengan berat bersih 4,83 gram,” papar Kasat Narkoba, Selasa (21/11).
Baca juga: UMP Kalsel 2024 Naik Menjadi Rp3,282 Juta, Mulai Berlaku 1 Januari







