WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyepakati untuk menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (20/11/2023), dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Sayyid Ismail Kholil Al Aydrus.
Hadir pula Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Sekda Ambo Sakka dan Asisten, Staf Ahli, dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tanbu.
Sekretaris DPRD Tanbu, Mahriyadi Noor membacakan Keputusan DPRD Tanbu tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024.
Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang mendapat persetujuan yaitu, Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.152.601.982.221,49.
Sedangkan Belanja Daerah Rp 3.363.779.641.268,00. Surplus/ (Defisit) Rp 211.177.659.064,51.
Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Rp 216.177.659.046,46, Pengeluaran Rp 5.000.000.000,00. Pembiayaan Netto Rp 211.177.659.046,46. Sisa lebih pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0,00.
RAPBD yang mendapatkan persetujuan tersebut akan di sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.
Dengan telah di terimanya Rancangan Keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD Tanbu, maka Keputusan tersebut di beri nomor : 180/16/DPRD-BP/2023 tentang Raperda APBD TA 2024.
Selanjutnya di lakukan penandatanganan secara simbolis terhadap Raperda Kabupaten Tanah Bumbu yang telah di setujui tersebut.
Sementara itu, Bupati Tanbu melalui Sekda Ambo Sakka mengatakan atasnama eksekutif menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanbu.