WARTABANJAR.COM – Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pegawai MRT bernama Disa Dwi Yarto (38) yang jasadnya ditemukan di BKT Cakung, Jakarta Timur akhirnya terungkap.
Polisi menetapkan tiga tersangka yang ditangkap dan satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi menjelaskan kasus tersebut terungkap berawal dari laporan orang hilang yang ada di Polsek Cakung.
“Kemudian tim Resmob melakukan identifikasi, ternyata apa yang dilaporkan di Resmob, kemudian apa yang ditemukan di TKP di Cakung sana ada kesamaan,” jelasnya, dikutip Sabtu (18/11/23).
Baca Juga
Breaking News Kebakaran Alfamart di Mataraman Kabupaten Banjar
“Dan ternyata benar ini korbannya adalah sama, dan setelah diadakan pengecekan ke TKP memang korban dalam keadaan luka-luka, di leher, di badan, dan sebagainya,” tambahnya.







