Polri Terbitkan Telegram Demi Jamin Netralitas Pemilu

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAPolri telah menerbitkan Surat Telegram kepada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilu 2024.

    Arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Fadil menjelaskan, surat itu ditujukan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis.

    ā€œBertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,ā€ ungkap Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023).

    Baca Juga

    Korban Laka di Simpang 4 Sungai Andai Meninggal DuniaĀ 

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan sikap netralitas institusi Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman.

    Kapolri menegaskan apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran aparat yang tidak bersikap netral, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses oknum tersebut. ā€œKalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut, ya silakan saja dilapor, tentu kita akan proses,ā€ katanya, Selasa (14/11/2023).

    Kapolri meminta masyarakat melapor apabila ditemukan pelanggaran netralitas dengan membawa bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu belaka.(humas)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Garuda Indonesia Lakukan Asesmen Menyeluruh​ Usai Insiden Ban Pesawat Copot saat Mendarat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI