WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penataan kearsipan.
Bertempat di Ruang Rapat Bersujud 1, Kantor Bupati Tanbu, Senin (13/11/2023) lalu.
Bimtek di ikuti sebanyak 54 SKPD. Pesertanya terdiri dari Kasubag Umum dan Kepegawaian, beserta Pengelola Arsip SKPD.
“Total peserta sebanyak 162 orang,” kata Kepala Dispersip Tanbu Yulia Ramadani melalui Kabid Kearsipan Aulia Hadi Waluyo Perdana.
Aulia mengatakan, latar belakang dilaksanakanya bimtek adalah untuk menjalankan amanat Perda Tanbu Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan kearsipan.
“Dispersip selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bertanggung jawab melakukan pembinaan kearsipan terhadap Perangkat Daerah,” ucapnya.
Ia mengatakan, instrumen audit kearsipan eksternal pembinaan kearsipan terhadap Perangkat Daerah menjadi penilaian LKD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Arsip Nasional Republik Indonesia.
“Targetnya agar Perangkat Daerah dapat memperhatikan dan mengelola serta menata arsip mereka. Karena arsip tersebut menjadi bahan pertanggungjawaban SKPD masing-masing sebagai pencipta arsip,” katanya.
Bupati Tanbu, Abah Zairullah Azhar di wakili Plt Asisten Administrasi Umum, Hj Narni menyampaikan penataan arsip merupakan salah satu hal yang sangat berpengaruh dalam SKPD.
“Karena dengan adanya penataan arsip yang baik dan teratur, maka dalam penemuan kembali arsip bisa di lakukan dengan mudah,” katanya.
Ia menambahkan, penataan arsip yang baik dan teratur mencerminkan keberhasilan suatu pengelolaan kegiatan di masa lalu yang akan besar pengaruhnya terhadap perkembangan di masa mendatang.