WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Larangan terhadap penggunaan aplikasi TikTok semakin meluas.
Kali ini giliran Nepal yang menerapkan kebijakan serupa.
Dilansir dari Reuters, Senin (13/11/2023), Nepal akan melarang TikTok karena dianggap menimbulkan dampak sosial.
Permintaan untuk mengontrol aplikasi ini juga telah meningkat.
Laporan media lokal Nepal mencatat lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya yang terkait dengan TikTok dilaporkan selama empat tahun terakhir di Nepal.
Keputusan untuk melarang TikTok diumumkan setelah rapat kabinet pada Senin (13/11/2023) pagi.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal Rekha Sharma menyampaikan, upaya teknis sedang dilakukan untuk menutupnya.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Giliran Nepal Larang Aplikasi TikTok, Ini Alasannya
Editor: Yayu

