WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bagaimanakah nasib proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo setelah dananya dikorupsi)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan proyek tersebut tetap bisa dilanjutkan meski proses hukum sedangberjalan di Kejagung.
Menurut Burhanudin, pihaknya akan melakukan pendampingan kelanjutan proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut, sehingga bisa berjalan secara simultan dan dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum.
” BTS 4G ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sebagai upaya transformasi digital bagi seluruh anak bangsa,” ujarnya dalam keterangan pers, dikutip Senin (6/11/2023).
Dia melanjitlan, “Pembangunan teknologi digital ini tidak saja untuk kepentingan pendidikan dan penguatan jaringan internet, tetapi juga untuk mengembangkan pasar yang berkearifan lokal ke tingkat nasional dan global.”







